Pelarangan Menggunakan Jilbab (issu)

Sangat disayangkan ketika kita menyerukan toleransi dalam berserikat, beragama, dan berpendapat yang memang sudah dilindungi oleh konstitusi, yang menerima segala bentuk kemajemukan yang ada di Indonesia yang telah dijadikan landasan dalam Pancasila, dilain pihak dibagian Indonesia Timur (Bali) SMAN 2 Denpasar malah melakukan aturan yang intoleransi dalam beragama, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadai contoh dalam menciptakan karakter generasi bangasa yang bersatu berdaulat adil dan makmur seperti amanat Proklamasi malah melakukan tindakan – tindakan yang non konstitusional.

Sudah banyak kasus di negeri ini yang melibatkan dunia pendidikan negeri kita, lembaga yang harusnya ,menciptakan karakter-karakter bangsa penerus yang di cita-citakan para pendiri bangsa malah banyak kasus yang menerpanya, kita saat ini masih tidak habis pikir tentang teragedi Pelecehan sexsual terhadap anak usia dini yang terjadi di TK Jakarta Internasional Shcool, belum lagi kita masih dihangkatkan pemberitaan yang menyangkut Ujian Nasional yang belum ada progress nya semakin hari semakin selalu bermasalah, sekarang kita di hadapkan dengan pemberitaan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan lagi yang dilakukan oleh SMAN 2 Denpasar yang melarang siswinya dalam menggunakan Jilbab bagi siswi muslim. Hal tersebut semakin merosotnya para pelaku pembuat kebijakan di Negeri ini sangat ironis sekali.

Anita Whardani seorang siswi SMAN2 Denpasar dilarang oleh sekolahnya mengenakan Jilbab, apa sebenranya landasan sekolah membuat aturan yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi? Apa ini berarti dari kemunduran dunia pendidikan kita? Padahal pendidikan adalah sebuah dasar dalam pembentukan karakter genrasi negeri ini, apa jadinya negeri ini jika pendidikan di era sekarang makin terpuruk?, apa jadinya generasi mendatang dalam mengelola negeri ini? Terlalu.

Hal tersebut memicu pergerakan oleh seluruh pelajar muslim di Indonesia yang mengecam tindakan Pelarangan Menggunakan Jilbab di area sekolah tersebut. Aksi damai yang dilakukan oleh aliansi Pelajar muslim Indonesia yang di ikuti oleh bebrapa organisasi, ormas, yang diantaranya adalah PII (Pelajar Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GPII, dan masih banyak yang lainnya melakukan kampanye gerakan aksi damai dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Istana Negara pada intinya adalah melakukan seruan terhadap pemerintah untuk menindak lanjuti pelarangan tersebut.

Dalam sela-sela aksi damai tersebut di Bundaran Hotel Indonesia menurut Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Tanggerang Selatan, aksi ini adalah bentuk responsif dan klarifikasi terhadap pemerintah mengenai masalah tersebut serta sebagai bentuk raksi sebagai muslim yang hak asasinya telah terengut sebuah aturan yang membelenggu. Menurut dia hal tersebut telah melanggar hak – hak asasi manusia yang telah diatur dalam konstitusi dalam kebebasan beragama dan menjalankan keyakinannya masing-masing; “kebebasan itu mutlak adanya kita bukan negara yang sekuler seperti di Perancis atau di Turki kita harus tetap menjaga identitas bangsa kita sendiri”. Hal tersebut juga telah melukai kemajemukan yang ada sama saja dengan kita dipaksa untuk meninggalkan keyakinan kita sendiri dalam melakukan keyakinan kita sendiri.

“peraturan negara yang menjamin kebebasan untuk beridentitas dengan agamanya akan tetapi ada aturan sekolah yang justru meniadakan aturan tersebut itu sama saja melawana turan Negara” lanjutnya ketika melakukan aksi terhadap pelarangan jilbab.

Segala bentuk kesewenang-wenangan di negeri ini haruslah segera kita akhiri, generasi bangsa yang kuat adalah yang generasinya selalu berfikir tentang ke Indonesian bukan berbicara keuntungan dari sikap dan tindakan Keindonesian tersebut.
aksi damai Aliansi Pelajar Muslim Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karawang dalam Remang-remang part I

NGOMONGIN GUA PART III – MENULIS KEMBALI

BERJUMPA KEMBALI TEMAN SMA